KARYA TULIS ILMIAH
“Masyarakat Pesisir Mandar dalam Konsep Siwaliparri
(Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir Mandar tentang Peran Ganda Perempuan
Mandar)”
Diajukan
dalam rangka mengikuti kegiatan Jejak Tradisi Daerah ke- 6
Oleh :
AL
HUKAIMATUL AMALIYAH
SMA NEGERI 1 POLEWALI
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
PROVINSI SULAWESI BARAT
2016
KARYA TULIS ILMIAH
“Masyarakat Pesisir Mandar dalam Konsep Siwaliparri
(Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir Mandar tentang Peran Ganda Perempuan
Mandar)”
Diajukan
dalam rangka mengikuti kegiatan Jejak Tradisi Daerah ke- 6
Oleh :
SMA NEGERI 1 POLEWALI
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
PROVINSI SULAWESI BARAT
2021
KARYA TULIS ILMIAH
“Masyarakat Pesisir Mandar dalam Konsep Siwaliparri
(Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir Mandar tentang Peran Ganda Perempuan
Mandar)”
Diajukan
dalam rangka mengikuti kegiatan Jejak Tradisi Daerah ke- 6
Oleh :
SMA NEGERI 1 POLEWALI
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
PROVINSI SULAWESI BARAT
2021
ABSTRAK
AL
HUKAIMATUL AMALIYAH 2016 “Masyarakat Pesisir Mandar dalam Konsep
Siwaliparri (Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir Mandar tentang Peran
Ganda Perempuan Mandar”.
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya masyarakat
pesisir Mandar dalam konsep siwaliparri..
Metode
Penulisan dalam makalah ini menggunakan metode historis, melalui tahapan kerja
yang meliputi; Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Konsep-konsep
ilmu sosial seperti Sosiologi dan Antropologi juga digunakan untuk menganalisis
masalah yang relevan. Batasan masalah dalam kajian makalah ini fokus pada
konsep siwaliparri, dengan batasan
spasial fokus pada Masyarakat pesisir Mandar.
Berdasarkan hasil kajian, kata siwaliparri secara harfiah dapat diartikan sebagai kerja
sama atau saling membantu pada masyarakat Mandar di Sulawesi Barat dan terdiri dari dua kata yaitu siwali (dua yang
sama) dan parri (kesusahan atau permasalahan). Dengan kata lain bahwa siwaliparri adalah konsep yang berarti
satu dengan yang lain saling terkait di mana masing-masing subjek di dalam
menanggulangi sesuatu secara bersama dalam sebuah permasalahan yang
dihadapinya.
Hasil kajian menunjukkan bahwa; Budaya siwaliparri
di Sulawesi
Barat khususnya pada masyarakat pesisir Mandar, merupakan sebuah konsep
gotong royong yang bertujuan untuk membangun kerja sama, keharmonisan, dan
kepedulian sehingga tidak terjadi perbedaan antara pria dan wanita dalam
pekerjaan. Hingga sekarang, konsep ini masih tetap dipegang teguh oleh
masyarakat sebagai pedoman dalam beraktivitas sehari-hari.
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya
kami dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah yang berjudul “Masyarakat Pesisir
Mandar dalam Konsep Siwaliparri (Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir
Mandar tentang Perang Ganda Perempuan Mandar)”.
Karya
tulis ilmiah ini dibuat dalam rangka memperkenalkan kepada masyarakat tentang budaya
masyarakat pesisir Mandar dalam konsep siwaliparri
dan akan diikutsertakan pada ajang Jejak Tradisi Daerah ke-6.
Dalam
penyusunan karya ilmiah ini, tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh
karena itu, dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada :
1. Bapak
Muhammad Faezal sebagai kepala SMA Negeri 1 Polewali yang telah memberi bantuan
baik secara moril maupun materil.
2. Bapak
Muhammad Idris dan Ibu Herlina yang telah memberikan dukungan moral sekaligus
sebagai guru pembimbing penulis karya tulis ilmiah ini.
3. Orang
tua kami yang tidak henti-hentinya memberikan doa dan dukungan moril sehingga
kami dapat menyelesaikan pembuatan karya tulis ini.
4. Semua
pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu yang telah membantu kami dalam
penelitian ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga Tuhan memberikan
imbalan yang setimpal pada mereka yang memberikan bantuan, dan dapat menjadikan
semua bantuan ini sebagai ibadah.
Polewali
Mandar, 27 Februari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
ABSTRAK........................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR.......................................................................................... iii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iv
BAB I PENDAHULUA........................................................................................ 1
A.
Latar
Belakang......................................................................................... 1
B.
Rumsan Masalah..................................................................................... 3
C.
Tujuan
penulisan...................................................................................... 3
D.
Manfaat
Penulisan.................................................................................... 3
E.
Metode
Penulisan..................................................................................... 3
F.
Batasan
Masalah dan Batasan Spasial........................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 4
A.
pemaknaan konsep siwaliparri pada masyarakat pesisir
Mandar.......... 4
B.
implementasi konsep siwaliparri pada masyarakat pesisir
Mandar....... 7
BAB III PENUTUP............................................................................................... 12
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 12
B.
Saran........................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Mandar adalah bahasa sekaligus salah satu
suku bangsa Indonesia yang kini berdiam di Provinsi Sulawesi Barat yang
memiliki beraneka ragam warisan budaya yang tinggi. Masyarakat atau suku-suku
bangsa yang beragam itu tumbuh menurut sistem nilai (budaya yang berlaku dalam
masyarakat tersebut). Sistem nilai budaya yang dianut oleh masyarakat berfungsi
sebagai acuan berperilaku dan pendorong untuk bertindak bagi anggota masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam peta, Mandar terletak pada posisi
antara 118o dan 119oBT serta antara 1o dan 3oLS.
Posisi bujur lintang tersebut menunjukkan Mandar terletak di pesisir Barat
Pulau Sulawesi yang membujur dari selatan ke utara yaitu antara Binanga Karaeng
di bagian Selatan dan Suremana di sebelah Utara. dengan adanya UU No. 22 tahun
1999 tentang otonomi daerah, memicu derah-daerah untuk mengadakan pemekaran
wilayah, tak terkecuali daerah bekas Afdeling Mandar juga terjadi pemekaran,
yakni kabupaten Mamasa pemekaran dari Polewali Mamasa, dan Kabupaten Mamuju
Utara pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Jadi bekas Afdeling Mandar itu kini
menjadi lima kabupaten yakni Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene,
Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Mamuju Utara yang kini telah
memekarkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Provinsi Sulawesi Barat.
Penghayatan dan pengamalan terhadap
nilai-nilai luhur budaya bangsa dan daerah (tradisional) semakin diperlukan.
Dalam tradisi dan budaya masyarakat Mandar di Sulawesi Barat terdapat nilai-nilai yang menjadi pemicu adanya etos
kerja, watak, kepribadian , atas adanya etika dan yang ditopang oleh budaya
adat istiadat yang terpelihara dalam masyarakat. Bagi masyarakat Mandar yang
mendiami bagian pantai Barat Pulau Sulawesi atau Provinsi Sulawesi Barat,
mempunyai perilaku kerjasama yang setara antara pria dan wanita yang mereka
kenal dengan istilah Sibaliparri. Sibaliparri mengandung makna gotong royong,
saling pengertian, bantu membantu antara suami istri didukung isi keluarga
dalam membangun rumah tangganya, dan itu telah berjalan begitu lama di Mandar.
Berdasarkan jaminan kesetaraan antara
wanita dan pria dalam Pancasila dan UUD 1945 serta berbagai instrumen
internasional, maka dalam kerangka konsepsional kesetaraan dimaknai sebagai
perwujudan jaminan dalam tata hukum ke dalam pola hidup dan gaya hidup
sehari-hari. Yang untuk ditandai dengan sikap wanita dan pria dalam hubungan
mereka satu sama lain baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat yang saling
peduli, saling menghargai ,dan saling membantu. Prinsip kesetaraan inilah yang
mendasari gerakan nasional kemitrasejajaran pria dan wanita yang dicanangkan
oleh Presiden pada hari Ibu tanggal 22 Desember 1995. Presiden menyampaikan
“dengan kemitrasejajaran pria dan wanita yang harmonis, kita bangun bangsa
Indonesia maju dan mandiri. Amanat presiden tersebut di atas nampaknya sejalan
dan selaras dengan makna sibaliparri yang ada pada masyarakat Mandar. Kesadaran
akan keberadaan wanita yang vital dalam mencapai tujuan pembangunan nasional
serta untuk meningkatkan kedudukan dan peranan wanita sebagai individu.
Sehubungan dengan konsep dan nilai
sibaliparri yang dimiliki masyarakat Mandar, maka penulis tertarik memilih
judul “Masyarakat Pesisir Mandar dalam Konsep Siwaliparri (Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir Mandar
tentang Perang Ganda Perempuan Mandar)”. D i mana karya tulis ini merupakan
salah satu upaya dalam meningkatkan pemahaman tentang budaya masyarakat pesisir
Mandar dalam konsep siwaliparri.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pemaknaan konsep siwaliparri pada
masyarakat pesisir Mandar?
2. Bagaimana
implementasi konsep siwaliparri pada
masyarakat pesisir Mandar?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pemaknaan konsep siwaliparri
pada masyarakat pesisir Mandar.
2. Memotret
dan memberikan gambaran realitas budaya siwaliparri
sebagaimana dianut dan dipahami masyarakat Mandar.
D.
Manfaat
Penulisan
1.
Menambah pengetahuan masyarakat tentang
pemaknaan konsep siwaliparri pada masyarakat pesisir Mandar.
2.
Menambah pengetahuan
masyarakat mengenai penerapan konsep siwaliparri
pada masyarakat pesisir Mandar.
E.
Metode
Penulisan
Metode
penulisan yang digunakan adalah penulisan deskriptif dan pengumpulan data melalui
tahapan kerja yang meliputi ; heuristik, kritik, interpretasi, dan
historiografi.
F.
Batasan
Masalah dan Batasan Spasial
Dalam
penulisan makalah ini, penulisan akan membatasi pokok permasalahan dengan fokus
pada kajian Kehidupan Masyarakat Pesisir
Mandar tentang Perang Ganda Perempuan Mandar dalam konsep siwaliparri,dengan batasan spesialis kajian akan fokus pada
masyarakat di Tanah Mandar.
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam peta, daerah Mandar terletak pada
posisi antara 118o dan 119oBT serta antara 1o
dan 3oLS. Posisi bujur lintang tersebut menunjukkan Mandar terletak
di pesisir Barat Pulau Sulawesi yang membujur dari selatan ke utara yaitu
antara Binanga Karaeng di bagian Selatan dan Suremana di sebelah Utara. dengan
adanya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, memicu derah-daerah untuk
mengadakan pemekaran wilayah, tak terkecuali daerah bekas Afdeling Mnadar juga
terjadi pemekaran, yakni kabupaten Mamasa pemekaran dari Polewali Mamasa, dan
Kabupaten Mamuju Utara pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Jadi bekas Afdeling
Mandar itu kini menjadi lima kabupaten yakni Kabupaten Polewali Mandar,
Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Mamuju
Utara yang kini telah memekarkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan menjadi
Provinsi Sulawesi Barat. Provinsi Sulawesi Barat yang jumlah penduduknya
mencapai 1.234.251 orang yang 412.122 di antaranya merupakan penduduk Polewali
Mandar (sensus penduduk 2013).
Mandar memiliki
begitu banyak kekayaan budaya yang agung nan luhur. Artinya memotrem Mandar
ibarat memotret sebuah relitas nilai yang syarat akan makna dan muatan. Di
antara nilai budaya yang dimiliki masyarakat Mandar dan begitu terkristal dalam
kehidupannya adalah nilai budaya siwaliparri.
Berangkat dari rumusan masalah maka penulis akan membahas dua sub judul, yaitu
:
A.
Pemaknaan Konsep Siwaliparri pada Masyarakat Pesisir Mandar
Makna yang bisa dipahami dari siwaliparri
sebagai sebuah konsep dan sistem nilai budaya Mandar adalah makna kepedulian.
Selain itu siwaliparri juga bermakna kepedulian masyarakat terhadap berbagai
aktivitas-aktivitas sosial kemasyarakatan.
Sebagai sebuah
sistem nilai budaya yang bermakna kepedulian, siwaliparri dengan gampang dan
dengan mudah ditemukan dalam berbagai bidang aktivitas pesisir Mandar, antara lain :
1. Bidang sosial
Jika diamati secara seksama pada
masyarakat Mandar utamanya ketika dikaitkan dengan ajaran islam banyak ditemui
elemen penting yang termanifestasi dari ajaran Al-Qur’an dan keteladanan Nabi
Muhammad Saw. Pada masyarakat yang mayoritas berpenduduk muslim di Mandar
selalu dikenal istilah sebagaiaman yang terdapat dalam Al-Qur’an yaitu, ukhuwwah. Kata ini diambil dari akar
kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan” dan biasanya diartikan sebagai
persaudaraan. Makna asal kata ini memberikan kesan bahwa persaudaraan
mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara.
Hubungan antar konsepsi islam tentang ukhuwwah dengan
budaya mandar tentang siwaliparri,
tidak terlalu sulit untuk ditelusuri. Hal tersebut disebabkan karena isyaratnya
terdapat dalam Al-quran bahwa semua manusia itu bersaudara. Selain ikatan
persaudaraan, kedekatan dan kesamaan sesama orang mandar telah membentuk satu
kelompok budaya yang disebut kebudayaan Mandar. Pada dasarnya, ikatan
persaudaraan itu muncul karena latar kesamaan. Semakin banyak titik kesamaan, semakin
kokoh pula persaudaraan. Persaudaraan dalam rasa dan cita merupakan faktor yang sangat
dominan yang mendahului lahirnya persaudaraan hakiki dan yang pada akhirnya
menjadikan seorang saudara merasakan derita saudaranya. Sebagai contoh dari
sikap itu ialah “mengulurkan tangan untuk membantu saudaranya sebelum diminta
serta memperlakukannya bukan atas dasar take
and give, melainkan karena mengutamakan orang lain walau dirinya sendiri
kekurangan.
Dengan
demikian, siwaliparri yang dimiliki masyarakat Mandar dilandasi oleh prinsip
persaudaraan kebangsaan (etnisitas). Selain itu, persamaan-persamaan yang
dimiliki oleh orang Mandar yang dapat ditelusuri pada pesan-pesan leluhur
Mandar yang dimana pesan leluhur itu pada intinya mengedepankan sikap
memperahtikan sesama.
2.
Bidang
Budaya
Dalam konteks budaya, siwaliparri pada masyarkat Mandar secara khusus adalah
pengapresiasian budaya luhur Mandar. Sesungguhnya orang Mandar yang mendiami
Polewali Mandar, Majene, Mamuju, Mamasa dan Mamuju Utara merupakan satu rumpun
budaya Sulawesi Barat yang memiliki ciri
khas yang dapat membedakannya dengan suku lain yang ada di Indonesia.
Dalam budaya siwaliparri
tidak jarang seorang istri bekerja di berbagai sektor lapangan kerja, misalnya menenun,
menjual sarung, menjual ikan, menjual
makanan khas Mandar (baje) dan
menjadi pedagang di pasar. Tidak jarang
pula terjadi istri yang membanting tulangbekerja untuk mencari nafkah adapun
suaminya tinggal di rumah memasak dan mengasuh anak. Semuanya dikerjakan dengan
penuh kesadaran agar dalam rumah tangga senantiasa terwujud makna yang
terkandung dalam : siron-rondoi
(saling membantu), siamasei (saling
menyayangi) dan sianaoppamai. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa siwaliparri
(saling membantu) merupakan suatu budaya masyarakat Mandar yang sampai saat ini
masih membudaya pada masyarakat pesisir Mandar.
3.
Bidang
Ekonomi
Siwaliparri dalam konteks ekonomi dapat dipahami
sebagai usaha bersama untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan (masagena) baik dalam lingkungan rumah
tangga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, maupun kelompok masyarakat
yang lebih luas. Dalam kehidupan masyarakat pesisir mandar terjadi pembagian
kerja yang seimbang antara suami dan istri. Pada saat suami pergi melaut, istri
di daratan mengurus keluarga serta mencari pekerjaan lain seperti Manete (membuat sarung) ma’balu bau (menjual ikan) dan ma’dagang (berdagang) dengan tujuan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.(mau di tambah)
B.
Implementasi Konsep Siwaliparri pada Masyarakat
Pesisir Mandar
Sebagai sebuah
entitas, kebudayaan Mandar dilekati dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut
oleh masyarakatnya. Salah satu konsep nilai kebudayaan Mandar yang gejalanya
masih melekat sampai saat ini ialah konsep siwaliparri.
Status dalam rumah tangga di Mandar adalah merupakan konsep kebersamaan yang
dianut oleh masyarakat pesisir Mandar yaitu sikap gotong royong yang dilakukan
dengan mengutamakan konsep kebersamaan dalam kesetaraan antara laki-laki dan
perempuan yang dicerminkan dalam konsep yang disebut Siwaliparri. Sebagai sebuah fenomena budaya yang penekanannya
adalah bagaimana makna kesetaraan secara simbolik antara kemitrasejajaran
diantara laki-laki dan perempuan yang sampai sekarang ini masih berlanjut dalam
benak orang-orang Mandar. Sampai saat ini konsep kebersamaan disebut sebagai
landasan kokoh dari semua hal dan peristiwa yang berkaitan dengan adanya
keterpaduan harmonis antara laki-laki dan perempuan dalam konsep yang disebut siwaliparri.
Pada dasarnya di
dalam dunia rumah tangga, dipahami bahwa siwaliparri
adalah konsep yang mengharuskan perempuan atau istri untuk membantu kegiatan
suami. Dengan pemahaman ini, posisi istri dan suami di mata orang mandar
dipandang timpang atau tidak berbeda, selain pegangan bahwa suami mutlak tampil
sebagai pemimpin dan bertanggung jawab penuh atas kehidupan perekonomian rumah
tangga. Namun demikian, istri juga memilki tanggung jawab yang setara atas
kehidupan dan langgengnya bahtera rumah tangga mereka, terutama urusan
pendidikan yang berkaitan dengan nilai-nilai kehidupan dan beragama.
Fenomena siwaliparri yang dapat diamati secara
empiris dalam rumah tangga orang Mandar yaitu :
a.
kegiatan
manette’lipa sa’be atau bertenun
sarung sutra di Desa Sabang Subik. Kegiatan ini merupakan salah satu aktivfitas
yang dimaksudkan meringankan perekonomian rumah tangga. Dalam pandangan orang
Mandar, manette’ lipa sa’be merupakan
simbol kesetiaan perempuan Mandar, terutama mereka yang bersuami nelayan.
Ketika suami pergi berlayar mencari ikan di lautan lepas selama berhari-hari,
istri mengambil alih tanggung jawab kepemimpinan rumah tangga, seperti mendidik
anak dan tetap di rumah mencari nafkah dengan manete’ lipa sa’be sambil menanti kedatangan suami dan begitu sumai
pulang tenunan istri harus selesai. Jika tidak, suaminya bisa saja menduga
istrinya melakukan tindakan tak senonoh. Untuk itu, lama kepergian suami telah
diperhitungkan dengan masa pengerjaan sehelai sarung sutera.
b.
Desa
tonyaman terletak di Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar yang dimana Desa
Tonyaman ini memiliki mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan. Berbagai
macam aktivitas sehari-hari masyarakat Desa Tonyaman yang melibatkan perempuan
atau istri nelayan, seperti Menjemur ikan hasil tangkapan suami yang biasanya
kegiatan ini melibatkan anak untuk membantu dalam proses persiapan tempat
penjemuran yang kemudian ikan ini nantinya akan dijual ke pasar untuk menampah
penghasilan rumah tangga masyarakat Desa Tonyaman. Selain penjemuran ikan, di
Desa Tonyaman juga terdapat aktivitas pengelolaan rumput laut yang melibatkan
kaum wanita dalam pengikatan dan
penjemuran rumput laut yang nantinya akan dijual ke perusahaan untuk dijadikan
bahan dasar pembuatan agar-agar.
Penerapan konsep siwaliparri tidak terhenti ketika suami
(yang berprofesi nelayan) tidak di rumah, namun juga ketika suami datang
membawa hasil tangkapan. Istri menyambut suami dan menghidangkan hasil
tangkapan itu kepadanya. Selebihnya disiapkan untuk dijual. Sebagaimana
dimaktubkan Alimuddin (2004) bahwa para istri nelayan adalah bahagian yang tak
terpisahkan antara kegiatan penangkapan dengan penjualan ikan, artinya para
istri nelayan disamping berkewajiban melayani suami ia juga bertugas memasarkan
ikan hasil tangkapan suaminya ke pasar.
Keterlibatan istri
dalam menunjang pekerjaan suami dalam kehidupan para nelayan Mandar dapat
diamati mulai dari persiapan keberangkatan hingga setelah kedatangannya. Dalam
mempersiapkan keberangkatan suami berlayar istri turut sibuk menyiapakan semua
perangkat dan kebutuhan yang diperlukan selama di laut termasuk menyiapkan
ritual mattula’bala (doa tolak bala)
dan pada musim timor (kemarau) yang biasanya terjadi pada bulan Mei hingga
Oktober, waktu itulah yang paling tepat bagi nelayan Mandar untuk melaut di
sekitar perairan teluk Mandar.
Uraian siwaliparri untuk sementara waktu
dialihkan pada wacana kebaharian orang Mandar. Kecakapan yang dipadu dengan
keberanian serta penguasaan ilmu kelautan yan diperoleh secara turun temurun
dari leluhur yang telah membentuk karakter dan budaya bahari dalam kehidupan
mereka. Sehingga terpatrih pemahaman bahwa bagi pria laut menjadi miliknya
sebagai arena mencari nafkah untuk menghidupi diri dan keluarganya yang
ditinggalkan di daratan. Di tengah samudera kelihaian dan kelincahan yang
mereka tampakkan di laut merupakan kecakapan yang didasarkan pada aposasian ( pengetahuan tentang
kelautan) dan paissangan sumombal
(pengetahuan berlayar) yang mereka kuasai. Sehingga banyak peneliti dan pakar
kelautan berkesimpulan bahwa orang Mandar merupakan salah satu suku bangsa yang
layak disebut sebagai pelaut ulung.
Hal yang menarik
selain kedahsyatan laki-laki Mandar di lautan ialah niat tulus mereka yang
sangat pasih bercengkerama di lautan ganas hanya demi menghidupi keluarga
mereka yang ada di daratan. Artinya niat tulus mereka untuk melaut beranjak
dari pemahaman akan konsep siwaliparri
bahwa keluarga harus dihidupi sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, kendati
harus melawan ganas ombak lautan dan dengan hanya bermodalkan seperangkat alat
tangkap dan perahu tradisional.
Bagi perempuan
Mandar aktifitas mengasuh anak dan melayani suami serta membantu menopang
ekonomi keluarga adalah sebuah keharusan. Terlebih lagi, bagi kalangan yang
pendapatan ekonominya pas-pasan. Sebab, salah satu pilihan yang tidak bisa
ditawar-tawar sebelum mereka membina sebuah keluarga bersama suaminya ialah
kesiapan untuk berperan ganda, yakni siap melayani suami dan mengasuh
anak-anaknya. Para istri juga harus siap mental untuk turut berperan aktif
dalam membantu suami memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Hal ini merupakan
salah satu wujud pengejewantahan nyata dalam kehidupan berkeluarga dalam konsep
siwaliparri.
Pandangan
masyarakat atas peran perempuan di Tanah Mandar dapat dikatakan sudah sangat
meluas dan merambah ke dalam berbagai bidang seperti politik dan kepemimpinan
dalam peran-peran ke masyarakat. Hal ini sudah bersifat lazim, terlebih jika
dikaitkan dengan budaya di Tanah Mandar yang tidak mempersoalkan kepemimpinan
perempuan dan laki-laki. Fakta menunjukkan bahwa di Tanah Mandar ada seorang
pemimpin kerajaan dari kaum perempuan yaitu Ibu Agung Haji Andi Depu. Kegigihan
dan keperkasaan Andi Depu merupakan cerminan perempuan Mandar sekarang ini.
Besarnya peranan perempuan Mandar di daratan sehingga melahirkan sebuah
ungkapan bahwa :
“pottana pottana tobaine, anna sasi’ sasi’na
tommuane, artinya daratan adalah milik perempuan dan lautan adalah milik
kaum pria.
Dalam praktinya,
hal itu termanifestasi ke dalam anutan nilai-nilai humanitas yang hampir melekat
pada diri setiap manusia. Sebagai entitas kebudayaan , hal yang serupa pasti
terjadi juga pada masyarakat Mandar. Terkait dengan nilai-nilai humanitas
itulah, pada masyarakat Mandar ditemukan adanya pola interaksi sosial yang
disebut siwaliparri sebagai konsep
humanitas yang terkristalisasi dan merasuk secara sentripental ke dalam kehidupan mereka. Dianut dan
dipertahankannya konsep siwaliparri sebagai nilai kebudayaan yang secara turun
temurun dipelihara dan ditumbuhkembangkan oleh masyarakat Mandar sebagai
pendukung kebudayaan.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab
sebelumnya, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Sebagai sebuah sistem nilai budaya yang bermakna
kepedulian, siwaliparri dengan gampang dan dengan mudah ditemukan dalam
berbagai bidang aktivitas masyarakat Mandar seperti pada bidang sosial, bidang
budaya, dan bidang ekonomi.
2. Kehidupan
masyarakat pesisir Mandar tidak terlepas dari konsep siwaliparri. Masyarakat
pesisir Mandar mengimplementasikan konsep siwaliparri dalam kehidupan rumah
tangga mereka yang dimana wanita (istri nelayan) membantu suami dalam memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Wanita mandar menerapkan konsep siwaliparri dalam berbagai
aktivitas seperti manete’lipa sa’be (membuat
sarung tenun), ma’balu bau (menjuan
ikan), dan ma’dagang (menjual). Jadi,
penerapan konsep siwaliparri masih di implementasikan dalam kehidupan
masyarakat pesisir Mandar.
B.
SARAN
Melihat
kondisi realitas dewasa ini, dimana terkikisnya pemahaman budaya para
generasi-generasi penerus bangsa yang diakibatkan oleh hantaman budaya-budaya
global. Tentunya hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan
pemahaman-pemahaman tentang kekayaan dan keragaman budaya yang dimiliki oleh
bangsa ini, penulis selaku generasi penerus bangsa tanpa ada niat dalam hati
sebagai superior atau inferior melalui tulisan ini memberikan saran:
1. Pemahaman
budaya terhadap para generasi perlu digalakkan dalam berbagai konsep-konsep
pembiasaan, melalui kegiatan-kegiatan kebudayaan. Baik secara nasional maupun
secara lokal.
2.
Budaya siwaliparri sebagai sebuah konsep dan sistem nilai
budaya Mandar adalah makna kepedulian, hendaknya kita
manifestasikan dalam kehidupan sehari-hari kita, sehinga tercipta suatu
masyarakat yang memiliki rasa gotong royong, peduli sesama, saling membantu,
dan berbagi kesusahan.
DAFTAR PUSATAKA
Rahim Rahman A. 2011, Nilai-nilai
Utama Kebudayaan Bugis. Ombak, Yogyakarta
Riri Amin Daud, 2010, Mandar dalam Perspektif Sejarah, Cempaka
Putih
Jubariyah dkk. 2006, Siwaliparri
dalam perspektif pemberdayaan perempuan.Balaniva Publishing, Mammessa Arta
Community, Beranda Cendekia Konsultan. Sul-Bar.
Ridwan Alimuddin Muhammad.
2005, Orang Mandar Orang Laut. KPG
Jakarta
Ridwan Alimuddin Muhammad.
2011, Alam, Budaya, Manusia . Dinas
Perhubungan, Kominfo Kab. Polewali Mandar.
Posting Komentar untuk "KARYA TULIS ILMIAH POPOLER"